Gubernur Jawa Timur, H Soekarwo melantik dan mengambil sumpah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Prov Jatim, Jumadi menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (18/7).
Pelantikan penjabat Sekda Prov Jawa Timur berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur No 821:/1066/204/2018 tanggal 17 Juli 2018. Jabatan penjabat Sekda Prov paling lama sampai dengan 12 Agustus 2018.
Soekarwo dalam sambutan pengarahannya mengatakan, sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur tentang mutasi pegawai baik mutasi horisontal maupun vertikal harus ijin pemerintah pusat. Kesemua proses tersebut merupakan bagian dari demokratisasi.
Maka, kekosongan jabatan Sekda yang telah ditinggalkan Akhmad Sukardi Jumat (13/7) lalu dan beralih menjadi Widyaiswara (WI) di Badan Diklat tersebut kini diisi oleh Jumadi dari BPKAD Provinsi Jawa Timur.
“Regulasi menjadi Penjabat Sekda Provinsi salah satu syaratnya adalah tidak boleh dalam satu tahun dia pensiun. Kemudian syarat lainnya adalah dinilai bisa melaksanakan tugas-tugas seperti sekda difinitif,” ujarnya.
Penjabat Sekda tugasnya cukup berat sama dengan pejabat Sekda definitif baik dalam mengambil keputusan maupun kebijakannya. Tugasnya juga bertanggung jawab dalam proses merumuskan kebijakan kebijakan pembangunan sampai dengan terpilihnya Sekda definitif.
Penjabat Sekda juga tugasnya cukup krusial sebagai ketua panitia anggaran harus bisa secepatnya menyusun anggaran dengan bisa menyuguhkan data-data yang lengkap untuk nantinya dibawa ke DPRD.
Saat ini merupakan waktu yang penting dan cukup mendesak karena adanya pengubahan perubahan anggaran keuangan (PAK) dan APBD murni serta sampai pada posisi e-budgeting. E-budgeting antara cleaning dan inplementasi yang harus sama dalam konsep bapenas baru. “Oleh karena itu kekosongan Sekda secepatnya harus diisi guna menjalankan tugas-tugas yang berat,” tuturnya.
Gubernur juga mewanti-wanti kepada penjabat Sekda Prov Jatim dan pejabat di lingkungan Pemprov Jatim agar bisa menghindari suap dan pemerasan. Suap dan pemerasan bukan terjadi di masyarakat tetapi diantara pemerintahan. Para penjabat dan pejabat diharapkan berhati-hati karena kasus di Jawa Timur kebanyakan kesandung kasus tersebut, kecuali kasus di Nganjuk dan Jombang.
Soekarwo juga mengatakan, pelantikan penjabat Sekda juga dikarenakan hari-hari ini memasuki hari yang tekanannya cukup kuat karena menjelang April 2019 adanya pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, DPD dan Pilpres. Banyaknya kegiatan memerlukan insentitas tinggi. (ita)