Petani di Kabupaten Probolinggo senang mendapat surat izin dari Presiden Joko Widodo, untuk mengelola dan memanfaatkan lahan hutan di desanya menjadi lahan produktif.
Surat izin tersebut diserahkan kepada Kelompok Tani Ranu Makmur seluas 198 hektar untuk 45 kepala keluarga. Kelompok Tani Alam Subur, Kelompok Tani Rimba Tani Lestari, Kelompok Tani Sumber Rejeki dari Kelompok Tani Lestari, total seluas 552 hektar untuk 265 kepala keluarga.
Dan Kelompok Tani Tunas Harapan, Kelompok Tani Bumi Asri, Kelompok Tani Wani Makmur, Kelompok Tani Alas Subur, Kelompok Tani Sumber Puring, total seluas 934 hektar untuk 376 kepala keluarga.
Selain izin pemanfaatan, pemerintah juga memberikan Surat Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan antara Kelompok Tani Hutan Jati Mulyo dengan Perum Perhutani KPH Jember seluas 612 hektar untuk 125 kepala keluarga.
Serta surat yang sama untuk Lembaga Masyarakat Desa Hutan di Wono Lestari dan Perum Perhutani Probolinggo seluas 940 hektar untuk 367 kepala keluarga. Total lahan yang diserahkan kepada masyarakat seluas 2.624 hektar untuk 1.496 kepala keluarga.
Anggota kelompok tani Wono Lestari, di Desa Bumo Probolinggo, Sugiyo mengaku akan menanami lahannya dengan hijauan untuk pakan ternak yaitu Rumput Gajah dan Kaliandra.
“Pinjaman kredit bank akan saya dibelikan sapi-perah. Perbulan mengangsur Rp90 ribu. Uangnya dari hasil sapi perah, hasil susunya,” kata Sugiyo dikutip dari laman resmi Perhutani, Kamis (7/6).
Satu ekor sapi, kata Sugiyo menghasilkan rata-rata 1 liter susu perhari. Jadi perbulan, satu ekor sapi bisa dapat 30 liter susu. Susu perliter dihargai Rp 5.000. Jadi dari satu ekor sapi bisa dapat Rp 1,5 juta perbulan. (jnr)