Penerimaan negara dari sektor pajak yang didulang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I terkumpul Rp 16,35 triliun hingga akhir Mei 2018 atau sebesar 34,88%, dari target penerimaan pajak 2018 sebesar Rp 46,9 triliun. Capaian tersebut terbilang tumbuh dengan besaran 11,07% jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu.
“Ya. Sebagaimana kita ketahui, pajak memiliki peranan penting dalam APBN 2018. Dari rencana total pendapatan negara Rp 1.894,7 triliun, sebesar Rp 1.618,1 triliun berasal dari sektor perpajakan, yaitu pajak dan cukai,” ungkap Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, Heru Budhi Kusumo, Senin (4/6).
Dari proses penerimaan pajak negara tersebut, Heru juga mengungkapkan, realisasi Pelaporan SPT Tahunan Kanwil DJP Jawa Timur I per 31 Mei 2018 adalah 287,228 dari jumlah wajib pajak wajib SPT sebanyak 363,397. Hal ini menunjukkan, rasio kepatuhan wajib pajak sebesar 79,04%.
“Dari 287,228 SPT yang masuk, 240,349-nya dilaporkan melalui fasilitas e-filing. Artinya, masyarakat Kota Surabaya banyak yang sudah memanfaatkan fasilitas kemudahan pelaporan di Direktorat Jenderal Pajak,” jelasnya pada acara media gathering, sinergi DJP dengan rekan media dan Forum Tax Center Surabaya yang dikemas buka puasa bersama (bukber) di Hotel Bumi Surabaya.
Bagaimana dengan penerimaan pajak Surabaya? Heru mengatakan, pembayar pajak di Surabaya dikategorikan ada 5 sektor yang secara urut menjadi penyumbang penerimaan pajak.
Dari 5 kategori tersebut, kontribusi pembayar pajak terbesar masih dipegang Industri Pengolahan dengan besaran 46,20% atau tumbuh 10,20%.
Selanjutnya, penyumbang pajak kedua adalah Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 22,73% atau tumbuh 31.09%, serta Jasa Keuangan dan Asuransi berkontribusi menyumbang 6,84% atau tumbuh 2,84%.
“Sedangkan, keempatnya adalah Transportasi dan Pergudangan sebesar 5,30 persen atau tumbuh 34,31 persen, dan di urutan 5 adalah Jasa Konstruksi sebesar 3,84 persen atau tumbuh 31,67 persen. Secara keseluruhan, total kontribusinya mencapai 84,90 persen,” rinci Heru.
Namun, Heru menyadari, target penerimaan dan pertumbuhan pajak di Kota Surabaya sulit dicapai tanpa bantuan pihak lain.
Untuk itu, ia berharap, dukungan masyarakat, khususnya rekan media dan Forum Tax Center Surabaya untuk turut membantu secara tidak langsung mengedukasi masyarakat Kota Surabaya.
“Tujuannya, tidak lain adalah meningkatkan kesadaran masyarakat, utamanya di Surabaya,” pintanya.
Dengan sadarnya masyarakat, target penerimaan pajak akan lebih cepat tercapai, dan pembangunan di Indonesia akan berlangsung sebagaimana mestinya.
Namun, diakui, tercapainya target penerimaan tidak akan berarti apabila masyarakat tidak turut mengawasi penyaluran uang pajak tersebut.
“Dengan ilustrasi satu juta uang pajak, kita menjadi lebih mudah mengetahui bagaimana uang pajak seharusnya dimanfaatkan. Baik itu disalurkan untuk transfer dana ke daerah, pendidikan, kesehatan, pelayanan umum, ekonomi, pertahanan, pariwisata dan lain sebagainya,” tutur Heru. (ita)