Komitmen Pemerintah Jelas, PKI Dilarang
PEMERINTAHAN PERISTIWA

Komitmen Pemerintah Jelas, PKI Dilarang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, makna yang bisa diambil dari Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, pada Minggu, 1 Oktober 2017 ini adalah pertama, jangan sampai sejarah kelam kekejaman PKI itu terulang lagi. Kedua, pegang teguh Pancasila, jaga persatuan dan kesatuan.

“Jangan beri ruang kepada ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila. Apalagi memberi ruang pada PKI, tidak,” tegas Presiden Jokowi kepada wartawan usai memimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2017 di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10) pagi.

Yang ketiga, lanjut Presiden, Ketiga, posisi pemerintah sangat jelas, pegang teguh TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Artinya apa? Komitmen kita, komitmen Presiden, komitmen pemerintah jelas, karena di TAP MPRS 25 Tahun 1966 jelas bahwa PKI itu dilarang.

“Jelas sekali, saya kira tidak perlu saya ulang-ulang,” ujar Presiden Jokowi.

Kepala Negara mengajak seluruh komponen bangsa, dan ia perintahkan juga kepada TNI/Polri serta seluruh lembaga-lembaga pemerintah untuk bersama-sama bersinergi membangun bangsa, membuat rakyat tenang dan tentram, dan bersatu padu menghadapi persaingan dan kompetisi global.

Mengenai soal rekonsiliasi sendiri, Presiden Jokowi yang mengaku sudah tiga kali menonton film “Pengkhianatan G30S/PKI”, termasuk yang terakhir di Markas Korem 061 Suryakencana Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/9) malam, meminta agar hal itu ditanyakan kepada Menko Polhukam Wiranto.

Yuridis Tak Mungkin
Menko Polhukam Wiranto secara terpisah di tempat yang sama mengemukakan, penyelesaian secara yuridis dalam rekonsiliasi dengan para korban peristiwa G30/S/PKI jelas sudah tidak mungkin. Sebab jika langka ini dipilih, nanti akan terlalu banyak yang mengklaim salah dan benar, dan sebagainya.

Oleh karena itu, tegas Wiranto, pemerintah tidak lagi masuk kepada satu suasana yang saling mengklaim benar, mengklaim menyalahkan orang lain dan sebagainya. “Tdak ada itu, tidak ada,” tegas Wiranto kepada wartawan.

Oleh karena itu, menurut Menko Polhukam, kemudian (pemerintah memilih) penyelesaian dengan non yudisial. Penyelesaian ini sebenarnya sudah berlangsung, proses (non yudisial) itu sudah berlangsung, dimana tidak ada lagi larangan bagi famili-famili yang terlibat dengan masalah PKI untuk jadi pejabat, jadi pegawai.

“Sekarang kan sudah ada. Sebenarnya secara non yudisial penyelesaian pembauran kembali dari seluruh komponen masyarakat itu sudah terjadi sebenarnya,” terang Wiranto.

Menko Polhukam Wiranto justru mempertanyakan apa yang diributkan? Ia mengingatkan, kalau kita salah menyalahkan terus energi kita habis untuk masalah ini. Wiranto mengutip Presiden Joko Widodo yang telah mengatakan bahwa, sudahlah itu merupakan sejarah kelam bangsa Indonesia yang merupakan suatu pembelajaran bagi bangsa ini ke depan.

Untuk itu, Menko Polhukam meminta agar jangan sampai bahwa peristiwa G30/S/PKI ini justru menjadi komoditas politik, baik jangka pendek maupun dalam rangka Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan datang.

“Tidak fair karena akan menimbulkan kegaduhan, menimbulkan suatu suasana yang saling salah menyalahkan yang akhirnya juga mengganggu stabilitas nasional, akhirnya mengganggu pembangunan nasional, akhirnya mengganggu kepentingan masyarakat,” pungkas Wiranto. (sak)