Sebanyak 393 jemaah asal Kota Serambi Makkah tiba di Kota Makkah pada Rabu, 16 Agustus 2017. Jemaah yang tergabung pada kloter 1 Embarkasi Aceh (BTJ 01) ini akan kembali mendapatkan pengembalian uang Waqaf Baitul Asyi. Kepastian akan hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh M Daud Pakeh yang ikut dalam rombongan BTJ 01.
“Dua hari setelah jemaah ada di Makkah, Baitul Asyi akan menemui jemaah untuk memberikan langsung uang hasil pengelolan Waqaf Baitul Asyi,” terang Daud Pakeh di Hotel Darul Haramain Tower, kawasan Misfalah, Makkah, Rabu (16/08). “Besarannya SAR1200 per jamaah, seperti tahun sebelumnya,” sambungnya.
Menurut Daud Pakeh, total ada 4.393 jemaah haji asal Aceh tahun ini. Uang waqaf Baitul Asyi harus diberikan lansung kepada jemaah dan tidak bisa diwakilkan. “Jemaah langsung yang menerima. Kalau ada jemaah yang sakit di rumah sakit, akan di antar ke rumah sakit karena harus ketemu dengan jemaah. Suami-istri tetap dapat dua,” ujarnya.
Daud Pakeh berharap uang yang telah diberikan tidak sekedar dihabiskan untuk hal-hal yang konsumtif. Selama ini, jemaah Aceh sering lupa saat berbelanja sehingga mereka terkendala di pesawat saat pulang karena kelebihan berat bawaan.
“Pemerintah Aceh berharap dana ini tidak diberikan dalam bentuk uang cash, tapi cek dan dicairkan di Aceh. Jemaah bawa pulang ceknya dan mudah-mudahan ada perputaran uang di Aceh,” ujarnya
“Kita sudah komunikasi. Namun keputusannya ada di tangan Nadhir Wakaf. Nanti kita lihat pada hari pertama pemberian, apakah akan diberikan dalam bentuk cash atau cek. Ini keputusannya ada di Nadhir,” lanjutnya.
Perwakilan dari Badan Wakaf Habib Bugak Asyi Jamaluddin Alfian membenarkan bahwa jemaah Aceh tahun ini akan kembali menerima pengembalian dana wakaf. Distribusi perdana rencananya akan diberikan pada 19 Agustus 2017.
Menurut sejarah, Habib Bugak Asyi (Habib Abdurrahman Al-Habsyi) yang hidup pada masa kerajaan Islam Aceh Darussalam telah mewakafkan berupa rumah pemondokan di Qasasiah, ke hadapan Hakim Mahkamah Syariyah Mekkah pada 18 Rabiul Akhir tahun 1224 H.
Tujuannya sebagai tempat pemondokan warga negara Aceh yang menunaikan ibadah haji ke Mekkah atau pemondokan bagi siswa siswi Aceh yang belajar di Mekkah. Disamping itu, harta agama ini juga diniatkan untuk tempat tinggal bagi warga negara Aceh yang bermukim di Mekkah.
Kekayaan Wakaf Habib Bugak Asyi ini tercatat di lembaran kerajaan Saudi atas nama Habib Bugak Asyi. Aset yang dimiliki dalam bentuk sejumlah apartemen, antara lain: Hotel Ramada, Elaf Al-Masya’ir, dan sejumlah apartemen.
“Pembagian ini sudah dilakukan sejak tahun 2006, setelah peristiwa tsunami. Dulu sebesar sewa rumah. Waktu itu 2000SAR. Lalu SAR1500. Beberapa tahun terakhir ini sebesa SAR1200,” ujarnya.
Kadaker Makkah Nasrullah Jasam mengimbau hal yang sama. Dia berharap jemaah Aceh dapat memanfaatkan dana yang diterimanya dengan baik. Sebab, selain dana sebesar SAR1200 dari Baitul Asyi, mereka juga sudah mendapatkan pengembalian living cost sejak di embarkasi sebesar SAR1500.
“Kami mengimbau agar mengunakan uang yang diterima, baik saat di Indonesia maupun dari Baitul Asyi untuk hal yang bermanfaat, untuk kebutuhan yang terkait ibadah, missal untuk membayar DAM atau mengcover kebutuhan sehari-hari ketika layanan catering sudah dihentikan,” pesannya.
Jemaah haji Aceh terbagi dalam 11 kloter. Mereka diberangkatkan pada fase pemberangkatan gelombang kedua. BTJ 01 tiba di Makkah 16 Agustus lalu. (ist)