Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan tujuh unit mobil ambulance masing-masing kepada tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Sosial Tresna Werdha yang ada di Jatim yakni Pasuruan, Jombang, Magetan, Blitar, Bondowoso, Jember dan Banyuwangi.
Ketujuh mobil ambulance yang dilengkapi dengan berbagai peralatan medis seperti tempat tidur, tabung oksigen, regulator dan alat medis lainnya tersebut diserahkan Gubernur Khofifah kepada masing-masing Kepala UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (10/09).
Usai menyerahkan ambulance tersebut, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa ambulance tersebut disiapkan untuk memberikan layanan penjangkauan non-panti bagi para lansia. Namun menurutnya, pada prinsipnya basis format kekeluargaan yang ada di Jatim adalah Extended Family. Sehingga diharapkan para lansia tetap ada di tengah-tengah keluarga.
Format extended family ini yakni dengan mengedepankan pendekatan keluarga dimana tidak hanya keluarga inti seperti ayah, ibu dan anak, namun ada anggota lain yang masih memiliki hubungan darah seperti kakek, nenek, dan lain lain. Sehingga ketika masih ada sanak keluarga, diharapkan lansia tetap ada di tengah-tengah keluarga dan mendapatkan layanan dari keluarganya sendiri.
“Saya harap sebetulnya proses pendekatan kita adalah tetap keluarga. Selagi keluarga masih memungkinkan memberikan layanan bagi para lansia, jangan dijauhkan dari keluarga. Jadi basis pelayanan kita adalah tetap pada keluarga, extended family,” katanya.
Format extended family ini, lanjut Khofifah, berbeda dengan format Nuclear Family yang banyak dilakukan di negara-negara seperti Eropa, Amerika dan Australia. Dimana nuclear family yakni satu struktur keluarga induk seperti ayah, ibu dan anak saja.
“Kalau extended family ini biasanya ada nenek, paman atau bude yang ikut dengan kita, karena memang mereka membutuhkan kehangatan dari sapaan keluarga. Jadi sekali lagi saya ingin menyampaikan bahwa format keluarga di Indonesia, di Jawa Timur, adalah Extended Family,” katanya.
Khofifah mengatakan, pengecualian bagi para lansia yang sudah tidak memungkinkan mendapat layanan di tengah-tengah keluarga, seperti lansia terlantar, maka lansia tersebut masuk kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Lansia PMKS inilah yang saat ini ditempatkan di Panti Tresna Werdha.
“Jadi mohon kepada kita semua kalau masih ada keluarga, lebih baik yang kita lakukan adalah penjangkauan layanan. Pelayanannya tetap, kalau misalnya sekarang ada PKH plus tetap, tetapi mereka tetap mendapatkan sapaan dan kehangatan dari keluarga. Format seperti ini jangan dibalik-balik,” katanya.
Untuk itu, keberadaan mobil ambulance di Panti Tresna Werdha tersebut diharapkan Khofifah dapat dimaksimalkan penggunaannya untuk memberikan penjangkauan layanan di luar panti atau penanganan non-panti. Penanganan non-Panti ini juga yang disiapkan PKH plus.
Penanganan non-panti ini antara lain bagi lansia yang hidup sebatang kara di rumahnya dan membutuhkan akses layanan kesehatan. Ambulance ini diharapkan dapat memberikan layanan yang terintegrasi dengan fasilitas kesehatan atau rumah sakit terdekat. Penanganan non-panti lainnya adalah mengindentifikasi rumah para lansia yang masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) agar diprioritaskan mendapatkan program rumah tinggal layak huni.
Untuk itu, orang nomor satu di Jatim ini meminta para UPT Dinsos atau Tresna Werdha yang ada di Jatim ikut menyisir rumah-rumah lansia yang masih masuk kategori Rumah tidak layak huni. Dengan harapan segera diprioritaskan mendapatkan renovasi program rumah tinggal layak huni.
“Jadi ketika kita menemukan lansia yang ternyata rumahnya tidak layak huni, tolong itu diprioritaskan dan dikordinasikan dengan Pak Kepala Dinsos. Saya minta tolong ini agak serius untuk memberikan layanan kepada mereka yang sudah lansia yang masih berada pada rumah yang tidak layak huni. Saya juga sudah mengkomunikasikan dengan Baznas Jatim untuk memasukkan ini dalam kategori prioritas program mereka,” katanya.
Penjangkauan rumah lansia yang tidak layak huni ini, lanjutnya, sangat penting karena seringkali keberadaannya tidak terpantau karena lokasi rumahnya yang sebenarnya berdekatan dengan rumah-rumah permanen sehingga seringkali terlewat.
“Ini seperti yang saya temukan ketika di Jember kemarin. Sisi kanan, kiri, depan, belakang rumah nya cukup permanen. Itulah artinya pentingnya penjangkauan. Jadi tim dari Panti Tresna Werdha tolong tetap melakukan koordinasi penjangkauan. Tugas ini adalah tugas kita semua bukan hanya domain provinsi, bukan hanya domain Dinas Sosial, tapi kita semua bisa saling mengkoordinasikan dan mensinergikan,” katanya.
Kepala Dinas Sosial Jatim, Alwi mengatakan, mobil ambulance ini akan membantu penjangkauan. Tidak hanya itu, sejak Tahun 2020 Dinsos Jatim mengajak seluruh ASN di OPD tersebut untuk mematuhi kewajiban membayar zakat melalui Baznas Jatim.
“Alhamdulillah telah terjadi peningkatan zakat sebesar 900% dari perolehan sebelumnya. Peningkatan perolehan itu sebagian besar diberikan kepada para tenaga kasar yang ada di UPT sebagai tambahan penghasilan mereka. Dan sebagian tambahan penghasilan digunakan membayar asuransi jaminan kematian Ketenagakerjaan di BPJS. Setiap bulan kami bisa membantu Rp. 500 ribu kepada 115 tenaga kasar di tiap UPT,” katanya.
Selain menyerahkan ambulance, dalam kesempatan ini Gubernur Khofifah turut menyerahkan santunan Jaminan Kematian Sebesar Rp. 42 juta kepada Ahli Waris dari Orang Tua Alm. Ade Safryantono, Karyawan UPT Perlindungan dan Pelayanan Asuhan Balita Sidoarjo. (ita)