Fakta mengejutkan dari hasil riset yang didapatkan dari pelaksanaan IPWL (institusi penerima wajib lapor) di Klinik Utama BNNP Jatim. Sebanyak 51 persen pasien atau pemakai dan pecandu narkoba masih berusia anak atau remaja di bawah 19 tahun.
“Dari data yang ada, 51 persen pengguna narkoba di Jatim itu adalah anak-anak atau remaja. ata ini menunjukkan bahwa perkembangan kasus narkotika saat ini semakin banyak ditemukan di kalangan anak dan remaja,” kata Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso, Senin (26/11), seperti dilaporkan jatimn.
Guna mereduksi jumlah yang cukup tinggi dari penyalahguna narkoba kalangan anak dan remaja, BNNP Jatim terus melakukan upaya pencegahan atau preventif.
Sepanjang tahun 2018, BNNP Jatim telah melaksanakan pelbagai kegiatan dari Bidang P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat).
Mulai dari kampanye stop narkoba sebanyak dua kali dengan jumlah peserta 5.000 orang melalui kegiatan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional.
Dilakukan pula sosialisasi bahaya narkoba melalui media sebanyak 34 kali dengan perkiraan jumlah orang yang terpapar informasi sebanyak 1.525.517 orang.
Kegiatan penyuluhan dilakukan sebanyak 195 kali dengan jumlah peserta 51.462 orang. Tes uji narkoba 43 kali dengan jumlah peserta 4.654 orang. Dan sekali pelatihan life skill yakni pelatihan service AC dengan jumlah peserta 13 orang.
Yang sedikit berbeda, tahun ini dilakukan kampanye narkoba anti mainstream yang digunakan untuk bisa menarik minat kalangan muda. Kampanye melalui Deklarasi Sumpahin Narkoba dilaksanakan saat peringatan Sumpah Pemuda pada Oktober lalu. (jnr)