Selain menggelontorkan Dana Desa yang tahun ini jumlahnya mencapai Rp60 triliun, mulai tahun depan Pemerintah akan mulai pembangunan di desa dengan model padat karya tunai.
“Artinya, di Kementrian PUPR, Kementrian Perhubungan, di Kementerian KKP akan siapkan skema-skema Padat Karya kas, sehingga rakyat bisa bekerja di sana, dibayar harian atau maksimal mingguan,” kata Presiden Jokowi pada Sarasehan Nasional DPD-RI “Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD-RI Tahun 2017”, di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD-RI, Jakarta, AKHIR PEKAN LALU.
Presiden berharap, dengan adanya program cash for work itu, peredaran uang makin merata dan kas yang diberikan kepada rakyat juga semakin hari semakin banyak. Untuk itu, Presiden meminta dukungan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), karena ini juga perjuangan DPD dalam mewujudkan kewajiban konstitusional DPD.
Sebelumnya Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa dalam 3 (tiga) tahun ini pemerintah telah menggelontorkan Dana Desa sebesar Rp127 triliun. Dana Desa ini diarahkan untuk infrastruktur kecil-kecil yang ada di desa, agar produk-produk pertanian, produk-produk kerajinan di kampung-kampung bisa dibawa ke kota dengan cepat, sehingga bisa menopang ekonomi yang ada di desa.
Tetapi kondisi di lapangan, menurut Presiden, ternyata menuntut hal yang berbeda. Uang yang masuk ke desa ini tidak bisa menyebar terdistribusi kepada rakyat.
Untuk memenuhi tujuan itu, tahun depan pemerintah akan memulai untuk membangun padat karya kas. Artinya, Kementrian PUPR, Kementrian Perhubungan, di Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menyiapkan skema-skema Padat Karya kas, sehingga rakyat bisa bekerja di sana, dibayar harian atau maksimal mingguan.
“Kita harapkan peredaran uang makin itu merata dan tunai yang diberikan kepada rakyat juga semakin hari semakin banyak. Itu harapan kita dengan adanya program cash for work,” kata Jokowi.
Sarasehan itu dihadiri oleh mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Menko Polhukam Wiranto, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (sak)