20 Tahun Reformasi, Penak Jamane Sopo?
KOMUNITAS PERISTIWA

20 Tahun Reformasi, Penak Jamane Sopo?

Bulan Mei tahun ini merupakan peringatan 20 tahun reformasi. Selama itu pula banyak hal yang telah terjadi pada negeri ini. Terlepas dari apapun itu, roda pemerintahan dan peradaban masyarakat terus dan akan tetap berjalan. Meski banyak pertanyaan yang timbul di benak kita.

Misalnya, bagaimana perjalanan bangsa ini selama 20 tahun? Benarkah hukum berwatak represif dan otoritarianisme telah berakhir? Apa warisan rezim Soeharto yang bertahan hingga hari ini?

Benarkah pengelolaan sumber daya alam dan agraria sudah jauh lebih baik? Apakah berakhirya rezim Soeharto mengakhiri kekerasan dan penindasan? Pembelajaran sejarah apa dari 20 tahun terakhir?

Berbagai pertanyaan tersebut kemudian mendasari Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HRLS) Fakultas Hukum Universitas Airlangga bersama Universitas Leiden Kantor Perwakilan Indonesia menyelenggarakan diskusi publik bertema 2 Dekade Pasca Soeharto: Penak Jamane Sopo?, pekan lalu.

Diskusi yang berlangsung di Ruang Boedi Soesetyo, Gedung A FH Unair ini mengundang 4 pemantik dari berbagai institusi. Seperti Dr Myrna A Safitri (Badan Restorasi Gambut, Pendiri Epistema Jakarta), Dr Herlambang P Wiratraman (Ketua HRLS Unair), D. Abdul Wahid (Sejarawan UGM) dan Dr Yanwar pribadi (Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin). Jalannya diskusi dipimpin Iman Prihandono PhD.

Jika dilihat dari prespektif jejak perubahan sumber daya alam era orde baru, umumnya, peraturan dibentuk tahun 1967. Seperti, UU Pertambangan, UU Kehutanan, UU Penanaman Modal asing, UU Penanaman Modal dalam Negeri. Saat itu sulit sekali rasanya melakukan koreksi terhadap peraturan-peraturan.

Bahkan, para aktivis pada saat itu merasa tabu ketika menginginkan perubahan Undang-undang. Tidak dapat dipungkiri bahwa masa orde baru penerimaan negara dari sumber daya alam terbilang sangat besar.

Kemudian, saat menelisik perubahan hukum pasca reformasi, ada banyak keinginan yang terlintas di benak banyak orang untuk memperbaiki negeri. Baik dalam hal politik, hukum, hingga ekonomi. Jika dulu pers seolah terlalu selektif, hari ini media justru digunakan sebagai legitimasi politik.

Lantas bagaimana mengenai rezim otoritarianisme dalam prespektif sejarah? Abdul Wahid mengatakan, meski saat ini belum terlihat penyelesaian negara atas kasus warisan masa lalu, namun masyarakat tetap harus optimis bahwa Indonesia akan terus maju ke arah yang lebih baik.

Sementara itu, berkaitan dengan dinamika hubungan antara Islam, negara, dan masyarakat 20 tahun reformasi, Yanwar Pribadi mengatakan bahwa Indonesia saat ini lebih kuat dari masa orde baru. Saat ini, lanjut Yanwar, Islam di Indonesia menjadi satu kekuatan untuk mengelola keberagaman.

Usai diskusi berakhir, kesimpulan yang dapat diambil pelajaran adalah masyarakat harus tetap optimis bahwa Indonesia akan terus maju. Sudah banyak instrumen HAM dan ekonomi yang lebih baik, didukung dengan teknologi yang kian memudahkan. (ita)