Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 akan dilaksanakan pekan depan tepatnya tanggal 2-4 April 2023.
Total ada sebanyak 2.002 peserta yang akan mengikuti seleksi kompetensi PPPK tenaga Teknis di Lingkungan Pemprov Jatim. Untuk itu, secara khusus Gubernur Khofifah mengimbau agar seluruh peserta memperhatikan segala detail aturan dan juga mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dengan baik.
“Jangan lupa membawa dokumen penting seperti KTP, KK, kartu peserta, dan pensil kayu. Jangan sampai terlambat karena akan otomatis dianggap gugur,” ujarnya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (30/03).
“Khusus penyandang disabilitas, apabila memerlukan bantuan untuk pendampingan bisa segera menghubungi panitia melalui email p3dasi.bkd@jatimprov.go.id dan sertakan nomor HP yang dapat dihubungi. Karena pengantar tidak boleh mendampingi selama di lokasi ujian,” lanjut Khofifah.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 2.002 peserta tersebut akan memperebutkan 442 formasi yang tersebar pada 59 unit kerja Perangkat Daerah.
Jumlah formasi tersebut meliputi 60 nomenklatur jabatan fungsional di semua jenjang pendidikan, antara lain 300 alokasi formasi sarjana, 50 alokasi diploma dan 92 alokasi SMA/SMK.
Dikatakan Khofifah, pelaksanaan seleksi kompetensi dilakukan di beberapa lokasi. Yang terbanyak mengikuti tes di Kantor Regional II BKN Surabaya yaitu sebanyak 1974. Sedangkan, lokasi tes luar Jawa Timur meliputi UPT BKN Palangkaraya tanggal 19 Maret 2023 dengan jumlah 1 orang dan BKN Pusat Jakarta (Cililitan) tanggal 28 Maret 2023 dengan jumlah 11.
Selain itu, ada pula UPT BKN Semarang tanggal 31 Maret 2023 dengan peserta berjumlah 5 orang, Kantor Regional III BKN Bandung tanggal 1 April 2023 berjumlah 3 orang, serta Kantor Regional I BKN Yogyakarta tanggal 4 April 2023 berjumlah 8 orang. Sehingga, total peserta untuk PPPK Pemprov Jatim berjumlah 2.002.
Melihat persaingan ketat yang ada, Gubernur Khofifah menghimbau kepada peserta agar menyiapkan diri. Salah satunya dengan menaati peraturan dan memerhatikan setiap pengumuman yang ada.
Gubernur perempuan pertama Jatim itu juga mengingatkan, untuk mengikuti tata tertib dan pemberian sanksi lain yang mempedomani Lampiran VIII Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prosedur Tambahan Pada Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.
Sebagai informasi, pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi yang ada di https://bkd.jatimprov.go.id/Rekrutmen-PPPK2022. Apabila terdapat perubahan sewaktu-waktu, maka sistem yang berlaku adalah informasi terakhir. (ita)