18 Pilkada dan 1 Pilgub di Jatim 2018
PERISTIWA PILGUB

18 Pilkada dan 1 Pilgub di Jatim 2018

Pemprov Jatim siap menyongsong Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018. Setidaknya akan ada 18 Kabupaten Kota yang bakal menyelenggarakan pesta demokrasi ditambah 1 Pemilihan Gubernur (Pilgub).

Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf menyampaikan hal itu pada perwakilan Komnas Ham di ruang kerjanya jalan Pahlawan, Senin.

Berbagai persiapan dilakukan untuk menyongsong pemilihan kepala daerah. Diantaranya, penyediaan dana pilkada, koordinasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban berdasarkan tingkat kerawanan (IKP), koordinasi kelancaran teknis penyelenggaraan Pilkada pada masing-masing pemerintah daerah.

“Selain itu juga dilakukan penyiapan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dan meningkatkan partisipasi pemilih. Tak kalah pentingnya netralisasi Aparatur Sipil Negera (ASN),” jelasnya.

Dikatakan, Pilgub 2018 di Jatim akan diselenggarakan pada 666 kecamatan dengan jumlah KPPS sebanyak 479.557. Data base yang ada menyebutkan, ada sektiar 32.408.738 pemilih tersebar di 68.511 TPS.

Terkait anggaran Pilkada, telah disetujui sebesar Rp 1.070.830.350.439. Usulan anggaran hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar Rp 275.747.531.439 dari anggaran Tahun 2013 yang sebesar Rp 794.632.819.000.

Anggaran ini, kata Gus Ipul merupakan tanggung jawab dari Pemprov Jatim. Dalam hal ini, pemprov memberikan dukungan baik penyediaan anggaran maupun administrasinya. Sedangkan seluruhnya yang terkait dengan pelaksanaan pemilihan gubernur maupun pemilihan kepala daerah serentak merupakan domain dari KPU.

“Kalau sosialisasi domainnya KPU. Pemprov hanya menyediakan anggaran, itupun sudah dibahas antara Pemprov dan DPRD Jatim. Dengan KPU anggarannya sudah clear,” ujarnya.

Selain pemlihan Gubernur, Pilkada serentak dilakukan di 18 daerah di Jawa Timur. yaitu Jombang, Kota Mojokerto, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Pasuruan, Kota dan Kab Probolinggo, Bondowoso, Lumajang, Kota Malang, Kota Kediri, Tulungagung, Nganjuk, Kota dan Kab Madiun, Magetan dan Bojonegoro.

Sebanyak tujuh kepala daerah habis masa jabatannya, yaitu Bojonegoro, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Probolinggo, Tulungagung dan Nganjuk. “Inilah beberapa kabupaten/kota yang masa jabatan bupati/walikota habis. Maka nanti akan ada tujuh pejabat kepala daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, ada delapan kabupaten/kota yang akan diisi Plt antara lain Pasuruan, Lumajang, Kota Malang, Jombang, Kota Mojokerto, Kota Probolinggo, Kota Kediri dan Kota Madiun. “Plt tersebut diangkat untuk menggantikan bupati/walikota yang kemungkinan ikut mencalonkan kembali dalam pemilihan kepala daerah tahun depan,” jelasnya. (sak)