Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 104 nama yang dinyatakan lolos seleksi uji kompetensi untuk menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.
Ke-104 nama itu berasal dari Polri (9 orang), pensiunan Polri (3 orang), hakim (7 orang), mantan hakim (2 orang), jaksa (4 orang), pensiunan jaksa (2 orang), advokat/pengacara (11 orang), auditor (4 orang), unsur dalam KPK (14 orang), Komisi Kejaksaaan/Komisi Kepolisian Negara (3 orang), PNS (10 orang), pensiunan PNS (3 orang), dan lain-lain 13 orang.
Dalam lampiran yang ditandatangani Ketua Pansel KPK, Yenti Garnasih, pada Senin (22/7), di antara nama-nama yang lolos terdapat nama-nama yang cukup terkenal di antaranya: 1. Brigjen Pol. Agung Makbul; 2. Aidir Amin Daud; 3. Alexander Marwata; 4. Anang Iskandar; 5. Antam Novambar; 6. Basaria Pandjaitan; 7. Dharma Pongrekun; 8. Giri Suprapdiono; 9. Ike Edwin; 10. Laode M. Syarif. 11. Pahala Nainggolan; 12. Roby Arya Brata; 13. Suparman Marzuki; dan 14. Yotje Mende.
“Keputusan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan Tahun 2019-2023 tidak bisa diganggu gugat,” tegas Ketua Pansel Yenti Garnasih dalam keterangan pers di Gedung I Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Senin (22/7).
Selanjutnya, para peserta yang dinyatakan lolos seleksi uji kompetensi itu diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu Tes Psikologi yang akan diselenggarakan di Pusdiklat Kemensetneg, Jalan Gaharu I No. 1, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Minggu, 28 Juli 2019, pukul 08.00-13.00 WIB. (sak)