Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) akhirnya mengumumkan 10 nama yang dinilai lolos seleksi tahap akhir, yaitu Wawancara dan Uji Publik.
Nama-nama ini telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9) sore.
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, dalam keterangan pers usai diterima Presiden Jokowi, di Kantor Presiden, Jakarta mengemukakan, komposisi kesepuluh Capim KPK yang lolos seleksi tahap akhir terdiri atas 1 orang KPK, 1 orang polisi, 1 jaksa, 1 orang auditor, 1 orang advocat, 2 orang dosen, 1 hakim, dan 2 PNS (Pegawai Negeri Sipil).
Kesepuluh nama Capim KPK yang lolos seleksi tahap akhir itu adalah Alexander Marwata (Komisioner KPK), Firli Bahuri (Anggota Polri), I Nyoman Wara (Auditor BPK), Johanis Tanak (Jaksa), Lili Pintauli Siregar (Advokat), Luthfi K. Jayadi (Dosen), Nawawi Pamolango (Hakim), Nurul Ghufron (Dosen), Roby Arya Brata (PNS Sekretariat Kabinet) dan Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan).
Ketua Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan, sebagai kepanjangan tangan, Pansel telah menyerahkan ke-10 nama itu langsung kepada Presiden.
“Presiden menyampaikan bahwa Presiden mengikuti semua tahap demi tahap. Presiden tahu semuanya, mengikuti semuanya jadi tidak ada. Dan kemudian tidak ada sinyal kapan Presiden akan menyerahkan. Memang itu menjadi kewenangan Presiden dan kami juga tidak menanyakan,” kata Yenti menjawab wartawan.
Saat ditanya wartawan mengapa bukan Presiden yang langsung mengumumkan nama-nama itu, Yenti Garnasih mengatakan, karena Presiden banyak tamu. Pada periode yang lalu menurutnya juga bukan beliau.
“Beliau mengatakan silakan Pansel. Mungkin Pak Jokowi juga menjaga untuk memberikan kepercayaan penuh kepada Pansel. Yang lalu juga Pansel yang menyebutkan,” jelas Yenti.
Tapi sudah atas persetujuan beliau ya bu? “Ya iyalah. Masa nggak sih. Iya lah. Pasti. Kan kita nggak punya kewenangan apa-apa. Semua di koridor bahwa ini atas nama Presiden semuanya,” pungkas Yenti.
Sebelumnya, Presiden Jokowi saat menerima Pansel Capim KPK mengingatkan, bahwa saat ini eranya adalah era keterbukaan.
Karena itu, ia meminta agar masukan-masukan baik dari masyarakat, dari tokoh-tokoh yang telah memberi masukan terkait proses seleksi Capim KPK bisa dijadikan catatan-catatan. “Dalam rangka mengkoreksi apa yang telah dikerjakan oleh Pansel (Panitia Seleksi),” kata Jokowi.
Jokowi menegaskan, tidak harus tergesa-gesa (seleksi Capim KPK, red), karena yang paling penting nanti yang disampaikannya ke DPR RI itu betul-betul nama-nama memang layak untuk dipilih.
Sebelumnya Jokowi menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras Pansel Capim KPK masa jabatan 2019-2023 dalam melakukan seleksi sejak awal, sampai mungkin sudah tinggal 20 atau 10. “Ini adalah sebuah proses panjang yang telah dilalui,” ujar Presiden Jokowi. (sak)