Pemerintah telah menetapkan 10 langkah prioritas nasional dalam upaya mengimplementasikan peta jalan Making Indonesia 4.0. Dari strategi tersebut, diyakini dapat mempercepat pengembangan industri manufaktur nasional agar lebih berdaya saing global di tengah era digital saat ini.
“Revolusi industri keempat tidak bisa kita hindari. Untuk menghadapinya, kita sudah ada roadmap yang terintegrasi sehingga dalam mengembangkan industri manufaktur kita ke depan punya arah yang jelas,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto ketika memberikan kuliah umum yang diselenggarakan Para Syndicate di Jakarta, Kamis (26/4).
Kesepuluh inisiatif tersebut, PERTAMA adalah perbaikan alur aliran barang dan material. Upaya ini akan memperkuat produksi lokal pada sektor hulu dan menengah melalui peningkatan kapasitas dan percepatan adopsi teknologi.
“Kami menyusun strategi sumber material secara nasional, yang diharapkan dapat mengurangi impor bahan baku maupun komponen dan memacu sumber daya alam kita agar bernilai tambah tinggi,” jelas Airlangga.
Langkah KEDUA, mendesain ulang zona industri. Dari beberapa zona industri yang telah dibangun di penjuru negeri, Indonesia akan mengoptimalkan kebijakan zona-zona industri tersebut dengan menyelaraskan peta jalan sektor-sektor industri yang menjadi fokus dalam Making Indonesia 4.0.
“Jadi, kami lihat secara geografis, kemudian dari aspek transportasi, infrastruktur, dan lainnya sehingga komprehensif antar lintas sektor,” imbuhnya.
KETIGA, mengakomodasi standar-standar keberlanjutan. Indonesia melihat tantangan keberlanjutan sebagai peluang untuk membangun kemampuan industri nasional, seperti yang berbasis teknologi bersih, tenaga listrik, biokimia, dan energi terbarukan.
“Oleh karenanya, Indonesia akan berusaha memenuhi persyaratan keberlanjutan itu di masa mendatang, dengan mengidentifikasi aplikasi teknologi dan peluang pertumbuhan ramah lingkungan, serta mempromosikan lingkungan yang kondusif,” papar Menperin.
KEEMPAT, memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hampir 70 persen, pelaku usaha Indonesia berada di sektor UMKM.
“Pemerintah berkomitmen untuk mendukung pelaku usaha UMKM dengan membangun platform e-commerce, yang juga bisa dimanfaatkan petani dan pengrajin. Kami juga akan membangun sentra-sentra teknologi dalam rangka meningkatkan akses UMKM terhadap akuisisi teknologi dan memberikan dukungan mentoring untuk mendorong inovasi,” tuturnya.
Upaya KELIMA, yaitu membangun infrastruktur digital nasional. Indonesia akan melakukan percepatan pembangunan infrastruktur digital, termasuk internet dengan kecepatan tinggi.
“Dan meningkatkan kemampuan digital melalui kerja sama antara pemerintah dengan publik dan swasta untuk dapat berinvestasi di teknologi digital seperti cloud, data center, security management dan infrastruktur broadband,” sebut Menperin.
KEENAM, menarik minat investasi asing. Hal ini dapat mendorong transfer teknologi ke perusahaan lokal. Untuk meningkatkan investasi, Indonesia akan secara aktif melibatkan perusahaan manufaktur global.
“Memilih 100 perusahaan manufaktur teratas dunia sebagai kandidat utama dan menawarkan insentif yang menarik, dan berdialog dengan pemerintah asing untuk kolaborasi tingkat nasional,” paparnya.
KETUJUH, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurut Menperin, SDM adalah hal yang penting untuk mencapai kesuksesan pelaksanaan Making Indonesia 4.0.
“Indonesia berencana untuk merombak kurikulum pendidikan dengan lebih menekankan pada Science, Technology, Engineering, the Arts, dan Mathematics (STEAM), serta meningkatkan kualitas sekolah kejuruan,” ujarnya.
KEDELAPAN, pembangunan ekosistem inovasi. Pemerintah akan mengembangkan cetak biru pusat inovasi nasional, mempersiapkan percontohan pusat inovasi dan mengoptimalkan regulasi terkait.
Termasuk di antaranya yaitu perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan insentif fiskal untuk mempercepat kolaborasi lintas sektor diantara pelaku usaha swasta atau BUMN dengan universitas.
KESEMBILAN, insentif untuk investasi teknologi. Pemerintah akan mendesain ulang rencana insentif adopsi teknologi, seperti subsidi, potongan pajak perusahaan, dan pengecualian bea pajak impor bagi perusahaan yang berkomitmen untuk menerapkan teknologi industri 4.0.
Selain itu, Indonesia akan meluncurkan dana investasi negara untuk dukungan pendanaan tambahan bagi kegiatan investasi dan inovasi di bidang teknologi canggih.
Dan, langkah KESEPULUH adalah harmonisasi aturan dan kebijakan. Indonesia berkomitmen melakukan harmonisasi aturan dan kebijakan untuk mendukung daya saing industri dan memastikan koordinasi pembuat kebijakan yang erat antara kementerian dan lembaga terkait dengan pemerintah daerah. (sak)